Bahasa Indonesia | English

Logo Dan Identitas Visual

Nasional 05 October 2022 32801


Membahas sebuah brand perusahaan umumnya kita akan terkait pula dengan logo atau simbol perusahaan tersebut. Setiap perusahaan pastinya akan berusaha mencari logo yang sesuai dengan visi, misi dan karakteristik perusahaan. Logo yang baik adalah logo yang mudah dipahami dari segi pesan dan tentu saja memorable (mudah diingat).

Maka dari itu Sobat BPPTIK, mari kita mengenal secara singkat tentang Logo atau identitas visual ini.

Pengertian

Logo adalah simbol dari suatu organisasi kelompok dan bisa juga perorangan yang mencerminkan makna atau pesan yang ingin disampaikan dari kelompok atau organisasi tersebut. Logo sama dengan identitas, maka dari itu dalam pembuatannya tidak boleh sembarangan, karena pada logo yang baik akan mencerminkan kesan yang baik juga terhadap pemiliknya.

Apa Itu Logo ?

Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.

Fungsi Logo

Menurut Rustan (2009: 13) fungsi dari logo adalah sebagai berikut:

  • Identitas Perusahaan (Agar dapat membedakan dengan identitas milik orang lain)
  • Tanda Kepemilikan (Agar dapat membedakannya dengan milik orang lain)
  • Tanda Jaminan kualitas
  • Mencegah peniruan/pembajakan
  • Menamah nilai positif
  • Propergi legal suatu produk atau organisasi
  • Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas

Menurut Sagi Haviv, Ada 3 aturan dalam mendesain Logo:

  1. Appropriate
  2. Distinctive & Memorable
  3. Simple

1. Approriate

Sebuah logo harus sesuai atau merepsentasikan personality si pemilik perusahaan. Contoh: logo perusahaan teknologi yang membawa kesan modern dan elegan, jika logo olahraga yang terlihat berani dan dinamis.

2. Distinctive & Memorable

Sebuah logo harus dengan mudah diingat oleh audiens. Contoh: logo yang memorable, dapat menimbulkan brand awareness yang kuat di dalam ingatan audiens.

3. Simple

Sebuah logo harus dibuat sesederhana mungkin dan dapat direproduksi dalam setiap ukuran piksel. Contoh: logo yang sederhana akan lebih mudah diaplikasikan dalam media apapun, dan bersifat abadi sehingga tak lekang oleh waktu.

Jenis-Jenis Logo

Logo banyak jenisnya, tetapi pada dasarnya logo terbagi atas:

  • Logotype: Adalah logo yang memakai wordmark (Kata/nama dengan unsur tipografi)
  • Logogram: Adalah logo yang memakai ikon (ilustratif atau inisial)

 Nah sobat BPPTIK, begitulah penjelasan dasar mengenai arti Logo fungsi dan jenis-jenisnya.  Semoga dari pembahasan singkat ini dapat menambah wawasan kita tentang Logo. Semoga tulisan ini dapat membantu sobat dalam bidang desain grafis khususnya visual identity. (danfeb/ars)

 

Sumber

Sumber Bacaan 1

Sumber Bacaan 2

Sumber Bacaan 3

Sumber Bacaan 4