Bahasa Indonesia | English

Urgensi Pengembangan SDM Bidang TIK untuk ASN di Seluruh Indonesia

Teknologi 06 October 2022 753


Oleh: Dyah Puspito Dewi Widowati, MKom.
Instruktur Pertama di BPPTIK Kementerian Kominfo

BPPTIK – E-Government merupakan salah satu aspek utama dalam reformasi birokrasi. Dalam penerapannya, diperlukan komitmen yang kuat, pengetahuan luas tentang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan integritas yang baik di antara pembuat kebijakan dan pelaksananya.

Dalam rangka mendorong percepatan hal tersebut di atas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyelenggarakan Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI). Penilaian PeGI meliputi 5 dimensi, yaitu: kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi, dan perencanaan.

Sedangkan dari sudut pandang global, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga melakukan hal serupa dengan tajuk E-Government Development Index (EGDI). Penilaian EGDI meliputi 3 dimensi, yaitu online service indeks (OSI), telecommunication infrastructure indeks (TII), dan the human capital indeks (HCI). Ketiga dimensi tersebut sejalan dengan konsep dasar komputer, di mana sebuah sistem komputer terdiri dari 3 elemen, yaitu: perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), dan sumber daya manusia (SDM) yang mengembangkan dan mengoperasikannya (brainware).

Tabel 1. Perbandingan antara Elemen Sistem Komputer dan Dimensi EGDI

Elemen Sistem Komputer Dimensi EGDI
Software Online Service Indeks (OSI)
Hardware Telecommunication Infrastruktur Indeks (TII)
Brainware Human Capital Indeks (HCI)

Pada tahun 2016, Indonesia mendapat peringkat ke-116 EGDI, turun 10 peringkat dibandingkan tahun 2014 yang menduduki peringkat ke 106. Kondisi ini masih jauh berada di bawah negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia (peringkat ke-60), Filipina (peringkat ke-71), dan Brunei Darussalam (peringkat ke-83). Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan e-Government di Indonesia masih memerlukan upaya yang lebih besar.

(Baca: Inilah Peringkat E-Government Indonesia Berdasarkan Survei PBB 2016)

Sementara itu jika dibandingkan antara PeGI dan EGDI, maka PeGI masih perlu disempurnakan dengan menambahkan dimensi Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu diharapkan agar aspek SDM ini juga akan menjadi dimensi tersendiri di dalam penilaian PeGI. Hal ini juga menandakan betapa urgen dan mendesaknya pengembangan SDM ASN Bidang TIK di Indonesia, untuk menunjang implementasi e-Government.

Dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, terdapat 6 strategi yang perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan strategis e-Government. Salah satu strategi itu adalah dengan mengembangkan kapasitas SDM.

Terkait dengan hal tersebut di atas, Kementerian Kominfo telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kominfo Nomor 47A Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis TIK dalam Menunjang E-Government. Namun sehubungan dengan perkembangan TIK dan regulasi  bidang TIK, diperlukan penyempurnaan regulasi agar pengembangan SDM ASN Bidang TIK dapat diselenggarakan secara komprehensif dan integral di seluruh Indonesia.

Pada saat ini Balitbang SDM Kominfo melalui BPPTIK telah menyediakan layanan Diklat Teknis bidang TIK untuk ASN di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari pengembangan SDM ASN Bidang TIK. Hal ini diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 489/K.1/PDP.10.4 tahun 2015 tentang Penetapan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi  dan Informatika Sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. (bpptik/dpdw/lpa/hdn)