Pembukaan Kegiatan Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) Tema Kewirausahaan Digital Dasar (KDD) Batch 4 Tahun 2023
BPPTIK - Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (BPPTIK) menyelenggarakan pelatihan “Digital Entrepreneurship Academy
(DEA) Tahun 2023” dengan tema Kewirausahaan Digital Dasar (KDD) Batch 4
Secara Offline. Kegiatan pelatihan dilaksanakan
pada tanggal 30 – 31 Mei 2023 dan pendampingan pada tanggal 5 Juni – 16 Juni
2023.
Pembukaan diawali dengan laporan panitia penyelenggara, Kepala BPPTIK Kominfo, Nusirwan. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah sebanyak 79 orang yang merupakan pelaku UMKM di daerah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Jumlah tenaga pengajar berjumlah 3 orang yang berasal dari Mitra Badan Litbang SDM Kominfo. Pembukaan turut dihadiri oleh Kepala Badan Litbang SDM Kominfo secara online.
Laporan Ketua Panitia oleh Kepala BPPTIK Kominfo, Nusirwan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Hary Budiarto, pada hari Selasa, 30 Mei 2023. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan Kominfo diberikan tugas oleh Presiden RI untuk melaksanakan dan mengakselerasi transformasi digital. Melalu teknologi digital, pelaku usaha dapat meningkatkan akses ke pelanggan baru, meningkatkan penjualan dan pendapatan, membuka akses baru ke pasar luar negeri, dan juga memudahkan transaksi dengan pelanggan dan pemasok. Transformasi digital ekonomi diperlukan dalam mendorong munculnya potensi lingkungan kewirausahaan, menaruh kiprah yang lebih menonjol pada cara baru dengan berbasis platform Internet, serta menunjukkan peluang pasar yang semakin tinggi bagi calon wirausaha.
Sambutan dan Pembukaan Secara Resmi oleh Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Hary Budiarto.
Beliu menyampaikan, berdasarkan Statistik E-Commerce BPS Tahun 2021, hanya 25,92 persen usaha yang melakukan kegiatan E-Commerce. Hal ini menunjukkan bahwa usaha di Indonesia masih didominasi dengan jenis usaha konvensional. Sebesar 50,71 persen usaha langsung melakukan kegiatan E-Commerce saat baru mulai beroperasi. Kemudian sebanyak 22,04 persen usaha baru memulai kegiatan E-Commerce lebih dari 5 tahun setelah kegiatan operasional dimulai. Hanya sebanyak 23,45 persen usaha yang memiliki laporan keuangan. Sebagian besar usaha E-Commerce di tahun 2020 tidak memiliki laporan keuangan, yaitu sebesar 76,55 persen. Terdapat 21,64 persen usaha yang melakukan penjualan melalui marketplace. Sebagian besar, yaitu 78,36 persen usaha melakukan penjualan online melalui media non-marketplace, seperti sosial media, pesan instan, e-mail, dan lain sebagainya.
Sesi Foto Bersama
(bpptik/nfm/lpa)