Bahasa Indonesia | English

LSP P2 BPPTIK Menyelenggarakan Audit Internal Untuk Menjaga Mutu Pelayanan Sertifikasi Kompetensi

Nasional 25 October 2024 11


BPPTIK Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua BPPTIK (LSP P2 BPPTIK) menyelenggarakan kegiatan Audit Internal sebagai upaya meningkatkan mutu dan memastikan kepatuhan terhadap standar sertifikasi nasional yang telah ditetapkan oleh BNSP. Kegiatan ini menghadirkan Asesor Lisensi dan Master Asesor bidang TIK sebagai narasumber untuk memberikan panduan serta berbagi pengalaman dalam menjaga integritas proses sertifikasi.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Pengembangan SDM BPPTIK, Bapak Andry Rivan Sumara. Dalam sambutannya, Bapak Andry menyampaikan akan pentingnya audit internal sebagai langkah preventif dalam memastikan bahwa seluruh proses sertifikasi berjalan sesuai prosedur dan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Turut hadir juga dalam kegiatan ini PIC Pelatihan dan Sertifikasi Microcredential Bisnis Digital yaitu Bapak Riza Azmi, serta tim LSP P2 BPPTIK dari manajemen mutu, sertifikasi, dan administrasi.


Pembukaan oleh Ketua Tim Pengembangan SDM

Asesor Lisensi, Ibu Utami Widiasih, memberikan penekanan pada pentingnya konsistensi dalam penerapan standar asesmen dan peningkatan kapasitas asesor sesuai dengan Pedoman BNSP dan SOP yang dimiliki oleh LSP P2 BPPTIK. Beliau juga membahas prosedur pelaksanaan audit serta cara mengidentifikasi dan menangani temuan yang berpotensi menghambat proses sertifikasi. Selain itu, beliau juga memberikan contoh kasus dan solusi terbaik dalam menangani berbagai tantangan selama proses Penambahan Ruang Lingkup.

Pada tahun 2024, Ketua BNSP mengeluarkan Surat Edaran tentang Penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) Versi 2023. Master Asesor bidang TIK, Bapak Muhaemin, memberikan saran terkait pengembangan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023 yang telah diterapkan, khususnya dalam rangka penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi Bisnis Digital yang akan diselenggarakan oleh BPPTIK.


Paparan dari Master Asesor dan Asesor Lisensi

Melalui audit ini, LSP P2 BPPTIK berharap dapat meningkatkan kualitas sertifikasi yang diberikan dan memperkuat kepercayaan stakeholder terhadap profesionalisme serta integritas lembaga. Audit internal ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga sarana pembelajaran bersama untuk memastikan LSP P2 BPPTIK terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan pasar dan menjaga standar tinggi dalam proses sertifikasi. (bpptik/nfm/dpdw)