LSP P2 BPPTIK Menyelenggarakan Audit Internal Untuk Menjaga Mutu Pelayanan Sertifikasi Kompetensi
BPPTIK – Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua BPPTIK (LSP P2
BPPTIK) menyelenggarakan kegiatan Audit Internal sebagai upaya meningkatkan
mutu dan memastikan kepatuhan terhadap standar sertifikasi nasional yang telah
ditetapkan oleh BNSP. Kegiatan ini menghadirkan Asesor Lisensi dan Master
Asesor bidang TIK sebagai narasumber untuk memberikan panduan serta berbagi
pengalaman dalam menjaga integritas proses sertifikasi.
Kegiatan
ini dibuka oleh Ketua Tim Pengembangan SDM BPPTIK, Bapak Andry Rivan Sumara. Dalam sambutannya,
Bapak Andry menyampaikan akan pentingnya audit
internal sebagai langkah preventif dalam memastikan bahwa seluruh proses
sertifikasi berjalan sesuai prosedur dan standar Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP). Turut hadir juga dalam kegiatan ini PIC Pelatihan dan
Sertifikasi Microcredential Bisnis
Digital yaitu Bapak Riza Azmi, serta tim LSP P2 BPPTIK dari manajemen mutu,
sertifikasi, dan administrasi.
Pembukaan
oleh Ketua Tim Pengembangan SDM
Asesor
Lisensi, Ibu Utami Widiasih, memberikan penekanan pada pentingnya konsistensi
dalam penerapan standar asesmen dan peningkatan kapasitas asesor sesuai dengan
Pedoman BNSP dan SOP yang dimiliki oleh LSP P2 BPPTIK. Beliau juga membahas
prosedur pelaksanaan audit serta cara mengidentifikasi dan menangani temuan
yang berpotensi menghambat proses sertifikasi. Selain itu, beliau juga
memberikan contoh kasus dan solusi terbaik dalam menangani berbagai tantangan
selama proses Penambahan Ruang Lingkup.
Pada tahun 2024, Ketua BNSP mengeluarkan Surat Edaran tentang Penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) Versi 2023. Master Asesor bidang TIK, Bapak Muhaemin, memberikan saran terkait pengembangan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023 yang telah diterapkan, khususnya dalam rangka penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi Bisnis Digital yang akan diselenggarakan oleh BPPTIK.
Paparan
dari Master Asesor dan Asesor Lisensi
Melalui audit ini, LSP P2 BPPTIK berharap dapat meningkatkan kualitas sertifikasi yang diberikan dan memperkuat kepercayaan stakeholder terhadap profesionalisme serta integritas lembaga. Audit internal ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga sarana pembelajaran bersama untuk memastikan LSP P2 BPPTIK terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan pasar dan menjaga standar tinggi dalam proses sertifikasi. (bpptik/nfm/dpdw)