LSP P2 BPPTIK Melaksanakan Witness Uji Kompetensi 5 Skema
BPPTIK – Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua Balai Pelatihan dan Pengembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSP P2 BPPTIK) melaksanakan Penyaksian (Witness) Uji Kompetensi 5 Skema
pada hari Sabtu, 11 November 2023. Skema yang diujikan terdiri dari Data
Scientist, Associate Data Scientist, Associate Data Engineering, Operator
Komputer Madya, dan Editor.
Berdasarkan Pedoman BNSP 201, Pedoman BNSP 202, serta Pedoman BNSP terkait pelaksanaan uji kompetensi, witness merupakan salah satu rangkaian bagi Lembaga Sertifikasi Profesi dalam Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau, menilai, dan memastikan mutu proses pelaksanaan uji kompetensi skema baru yang diajukan. Tempat Uji Kompetensi (TUK) berlokasi di BPPTIK yang diikuti oleh 10 orang asesi dan 5 orang asesor. Asesi berasal dari internal dan eksternal peserta pelatihan BPPTIK, sedangkan asesor berasal dari internal LSP BPPTIK.
Asesor dan Asesi Penyaksian (Witness) Uji Kompetensi
Pada pelaksanaanya, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menugaskan tim asesmen pelaksanaan witness yang terdiri dari Muhammad Nur Hayid (Ketua), Lamria Napitupulu (Anggota), dan Yola Raphita Tobing (Observer). Kegiatan diawali oleh pembukaan oleh Direktur LSP P2 BPPTIK, Bapak Andry Rivan Sumara, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dokumen persyaratan witness dan penyaksian proses uji kompetensi oleh Tim Asesmen BNSP.
Ketua Tim Asesmen Witness menilai proses Uji
Kompetensi LSP P2 BPPTIK
Dari hasil kegiatan witness ini, BNSP memberikan saran perbaikan atas pelaksanaan asesmen dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan sertifikasi kompetensi di LSP P2 BPPTIK.
(bpptik/nfm/ars)