Sosialisasi Penerapan Budaya Anti Korupsi dan Pengelolaan Gratifikasi di Lingkungan BPPTIK
BPPTIK – Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) memiliki tugas melaksanakan pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi dan akreditasi program pelatihan instansi pemerintah, serta pelayanan produk jasa dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dalam pelaksanaannya bersinggungan dengan masyarakat.
Dalam dua tahun terakhir, BPPTIK gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Budaya Anti Korupsi dan Pengelolaan Gratifikasi bagi pegawai. Kegiatan ini adalah salah satu upaya dalam pembangunan wilayah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Penguatan integritas bagi seluruh civitas BPPTIK sangat penting dalam mencegahan perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Salah satu strategi dalam memerangi korupsi adalah memberikan edukasi terkait mengenai pengertian korupsi, perbuatan korupsi, bahaya dan dampak dari korupsi, serta cara mencegahnya.
Agar sikap antikorupsi menjadi sebuah budaya, sosialisasi terkait antikorupsi dan pengelolaan gratifikasi perlu dilakukan secara berulang dan menyeluruh kepada seluruh civitas yang ada di BPPTIK. Oleh karena itu, BPPTIK melaksanakan Sosialisasi Penerapan Budaya Anti Korupsi dan Pengelolaan Gratifikasi bagi seluruh pegawai baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN), tim keamanan (security), dan tim kebersihan (cleaning service) yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 di Hotel Holiday Inn Cikarang.
Kegiatan Sosialisasi Penerapan Budaya Anti Korupsi dan Pengelolaan Gratifikasi dihadiri oleh Plt. Kepala BPPTIK, Hamdani Pratama, yang membuka kegiatan secara daring, Ketua Tim Penyelenggaraan Pelatihan Aparatur, Ketua Tim Penyelenggaraan Pelatihan Umum, dan seluruh pegawai BPPTIK. Narasumber kegiatan ini merupakan seorang praktisi pengembangan sumber daya manusia sekaligus asesor kompetensi dan penyuluh anti korupsi madya pada Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK).
Acara dibuka oleh Plt. Kepala BPPTIK yang sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPPTIK berharap setiap pegawai memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai terkait nilai-nilai antikorupsi sehingga memiliki pondasi yang kuat. Nilai-nilai antikorupsi yang telah kuat dan konsisten akan menghasilkan perilaku yang kemudian berulang menjadi kebiasaan dan menjadi budaya antikorupsi. Ini menjadi penting karena tanggung jawab untuk mengendalikan tindakan korupsi merupakan tugas bersama seluruh civitas BPPTIK.
Selanjutnya, dalam acara tersebut, dipaparkan oleh narasumber beberapa update perubahan peraturan terkait gratifikasi mulai dari pengertian, jenis-jenisnya, hingga penanganannya. Narasumber juga memberikan sharing pengalaman pada instansi beliau dalam membangun ZI WBK. Menurutnya, komitmen pimpinan dan keterlibatan seluruh civitas dalam instansi menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
Sebagai informasi, BPPTIK adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Badan Pengembangan SDM Kominfo yang memiliki tugas melaksanakan pelatihan dan sertifikasi pengembangan SDM bidang Digital. Pada tahun 2023, BPPTIK membuka beragam pelatihan dan sertifikasi dalam bidang teknis digital bagi masyarakat umum dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembiayaan bersumber dari APBN serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(fag/aab/ah)