Bahasa Indonesia | English

Perangi Judi Online: Pegawai BPPTIK Tanda Tangan Pakta Integritas

Nasional 11 July 2024 49

BPPTIK melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot oleh seluruh pegawai BPPTIK

Palembang, 10 Juli 2024 – BPPTIK (Balai Pelatihan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika) melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot oleh seluruh pegawai BPPTIK pada 10 Juli 2024. Acara yang berlangsung di The Excelton Hotel, Kota Palembang, Sumatera Selatan, bertujuan untuk memperkuat komitmen pegawai dalam mencegah merebaknya judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

 

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari nota dinas Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menggarisbawahi pentingnya langkah tegas dalam mencegah aktivitas judi online dan judi slot. Judi online, yang semakin marak di dunia digital, menjadi ancaman serius bagi integritas dan kode etik ASN. Sebagai lembaga yang mengelola pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di sektor komunikasi dan informatika, BPPTIK menyadari bahwa menjaga profesionalisme dan integritas pegawainya sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Pakta Integritas ini mengikat seluruh pegawai BPPTIK untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online atau judi slot, baik secara langsung maupun tidak langsung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan teknologi dan mengurangi dampak negatif perjudian digital, terutama di kalangan ASN. Pegawai BPPTIK diharapkan menjadi contoh bagi lembaga lainnya, serta turut serta dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

 

Judi online tidak hanya merusak aspek sosial dan psikologis individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas kerja dan integritas para pegawai ASN. Melalui penandatanganan pakta integritas ini, BPPTIK menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik negatif, serta berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

 

Dengan adanya Pakta Integritas ini, BPPTIK berharap dapat terus berkontribusi dalam mencegah berkembangnya judi online di kalangan ASN dan memastikan bahwa seluruh pegawainya berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas, profesionalisme, dan etika yang tinggi. Langkah ini juga memperkuat visi pemerintah untuk membangun Indonesia yang bebas dari dampak buruk judi online, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. (aab/ah).