Perangi Judi Online: Pegawai BPPTIK Tanda Tangan Pakta Integritas
BPPTIK melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot oleh seluruh pegawai BPPTIK
Palembang, 10 Juli
2024 – BPPTIK (Balai Pelatihan dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika)
melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot oleh seluruh
pegawai BPPTIK pada 10 Juli 2024. Acara yang berlangsung di The Excelton Hotel,
Kota Palembang, Sumatera Selatan, bertujuan untuk memperkuat komitmen pegawai
dalam mencegah merebaknya judi online
di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kementerian
Komunikasi dan Informatika.
Penandatanganan
pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari nota dinas Kepala Biro
Kepegawaian dan Organisasi, Kementerian
Komunikasi dan Informatika yang menggarisbawahi
pentingnya langkah tegas dalam mencegah aktivitas judi online dan judi slot. Judi online,
yang semakin marak di dunia digital, menjadi ancaman serius bagi integritas dan
kode etik ASN. Sebagai
lembaga yang mengelola pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya
manusia di sektor komunikasi dan informatika, BPPTIK menyadari bahwa menjaga profesionalisme
dan integritas pegawainya sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Pakta
Integritas ini mengikat seluruh pegawai BPPTIK untuk tidak terlibat dalam
aktivitas judi online atau judi slot,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Langkah ini diambil sebagai bagian
dari dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan
teknologi dan mengurangi dampak negatif perjudian digital, terutama di kalangan
ASN. Pegawai BPPTIK diharapkan menjadi contoh bagi lembaga lainnya, serta turut
serta dalam upaya pemberantasan judi online
di Indonesia.
Judi online tidak hanya merusak aspek sosial
dan psikologis individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi menurunkan
kualitas kerja dan integritas para pegawai ASN. Melalui penandatanganan pakta integritas ini, BPPTIK
menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
praktik negatif, serta berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah
dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Dengan adanya Pakta Integritas ini, BPPTIK berharap dapat terus berkontribusi dalam mencegah berkembangnya judi online di kalangan ASN dan memastikan bahwa seluruh pegawainya berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas, profesionalisme, dan etika yang tinggi. Langkah ini juga memperkuat visi pemerintah untuk membangun Indonesia yang bebas dari dampak buruk judi online, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. (aab/ah).