Bahasa Indonesia | English

Pembinaan Pegawai BPPTIK: “Membangun Corporate Branding & Reputation Pada BPPTIK”

30 July 2018 104


[caption id="attachment_5817" align="aligncenter" width="660"] Pembinaan Pegawai BPPTIK di Hotel Green Forest dan Hotel Bukit Vippasana, Bandung, pada hari Rabu (25/7/2018) hingga Jumat (27/7/2018). (bpptik/ist)[/caption] BPPTIK – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, BPPTIK menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai di Hotel Green Forest dan Hotel Bukit Vippasana, Bandung, pada hari Rabu (25/7/2018) hingga Jumat (27/7/2018). Kegiatan kali ini mengambil tema “Membangun Corporate Branding & Reputation Pada BPPTIK Sebagai Lembaga Pelayanan Publik”. Setelah pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala BPPTIK, Nusirwan, kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Badan Litbang SDM, Sunarno. Pada kesempatan tersebut, Plt Sesbadan Litbang SDM juga menyampaikan materi mengenai “Membangun Branding Sebagai Penunjang Reputasi Lembaga”. Penyampaian materi ini dimoderatori secara langsung oleh Kepala BPPTIK. Kegiatan yang dihadiri oleh 36 pegawai BPPTIK ini, selanjutnya diisi dengan materi tentang “Membangun Corporate Branding & Reputation untuk Lembaga Pemerintah yang Melaksanakan Pelayanan Publik”. Narasumber pada sesi ini adalah Sutopoh dari EM Institute. Sesi ini dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPPTIK, Dea Rachman. Kegiatan ini juga diisi dengan beberapa materi internalisasi. Materi-materi tersebut antara lain tentang Organisasi dan Tata Kerja BPPTIK terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2018, disampaikan oleh Kepala Subbagian TU, Dea Rachman. Lalu dilanjutkan dengan materi tentang Progres Pembentukan dan Pengajuan Lisensi LSP BPPTIK ke BNSP, yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan yang sekaligus Direktur LSP BPPTIK, Hendratno. Lalu diakhiri dengan materi tentang Rencana Program Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Program dan Kerjasama, Hamdani Pratama. Dengan kegiatan ini, diharapkan agar BPPTIK ke depan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Hal ini dibutuhkan untuk memudahkan dalam menciptakan branding dan reputasi yang baik tentang BPPTIK di mata publik. (bpptik/hdn)