Bahasa Indonesia | English

Kepala BPPTIK Hadiri FGD dengan Perwakilan Dinas Kominfo Wilayah Sumatera Terkait Peningkatan Kompetensi ASN Dalam Bidang TIK

11 October 2019 181


[caption id="attachment_7289" align="aligncenter" width="660"] Kepala BPPTIK, Nusirwan memberikan paparan saat FGD[/caption]

BPPTIK – Dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di era ekonomi digital, Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kominfo  menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan.

Acara dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Oktober 2019 di Hotel Miyana, Medan dan dihadiri oleh beberapa pejabat terkait yakni, Staf Ahli Menkominfo bidang hukum, Henry Subiyakto, Kepala BBPSDMP Kominfo, Irbar Samekto, Ketua Asosiasi Dinas Kominfo seluruh Indonesia, Sudarman yang juga menjabat Kadis Infokom Provinsi Bangka Belitung serta para perwakilan Dinas Kominfo Wilayah Sumatera.

Pada acara tersebut, Kepala BPPTIK, Nusirwan menyampaikan, bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya maka diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, namun ada beberapa tantangan. Salahsatunya adalah kualitas dan kuantitas ASN dalam bidang TIK yang masih jauh dari harapan.

Kementerian Kominfo melalui BPPTIK setiap tahun mengadakan pelatihan dalam bidang TIK bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai program pelatihan bidang TIK yang dilakukan disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan kebutuhan stakeholder. Namun karena keterbatasan anggaran dan besarnya permintaan dari berbagai daerah maka BPPTIK perlu melakukan strategi kolaborasi dengan lembaga pelatihan bidang TIK di berbagai daerah.

Nusirwan melanjutkan bahwa, diperlukan lembaga pelatihan bidang TIK yang sudah terakreditasi di berbagai daerah guna mempercepat pengembangan ASN dalam bidang TIK dan BPPTIK siap berkolaborasi terkait hal tersebut. Tujuan utamanya adalah mempercepat dalam  mewujudkan SPBE di Indonesia. Berdasarkan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS,Penyelenggara pelatihan teknis harus melalui tempat lembaga pelatihan yang terakreditasi. Dari keempat jenis Pelatihan yang ada di PP 11/2017, Balitbang SDM Kementerian Kominfo hanya akan mengakreditasi Lembaga Pelatihan Aparatur yang ingin menyelenggarakan Pelatihan Teknis Bidang TIK.

Sebagai Informasi, BPPTIK Kominfo menjadi rujukan pelatihan teknis bidang TIK bagi ASN karena telah terakreditasi sebagai lembaga penyelenggaraan pelatihan teknis bidang TIK oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan BPPTIK juga telah menjadi Lembaga Pengakreditasi Lembaga Pelatihan bidang TIK. Diharapkan dengan adanya kewenangan ini, akan tumbuh lembaga-lembaga pelatihan TIK di daerah yang terakreditasi yang nantinya akan mempercepat transformasi digital di Indonesia khususnya pengembangan ASN. (ars/hp)