Kepala Balitbang SDM Membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK Berbasis SKKNI Gelombang ke-1 Tahun 2020 Secara Online
[caption id="attachment_7905" align="aligncenter" width="660"] Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK Berbasis SKKNI Gelombang ke-1 Tahun 2020 Secara Online[/caption]
BPPTIK – Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Gelombang ke-1 tahun 2020 secara online.
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 8 – 23 Juni 2020 secara online, melalui LMS (Learning Management System) BPPTIK yaitu B-Learning dan aplikasi video conference. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 50 orang dari 1064 pendaftar secara online pada SIPS(Sistem Informasi Pelatihan dan Sertifikasi) BPPTIK. Program Pelatihan yang dibuka merupakan pelatihan dan sertifikasi berbasis okupasi nasional, yaitu Junior Office Operator dan Junior Web Developer.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, pada hari Senin (08/06/2020) melalui aplikasi Zoom Meeting. Pembukaan turut dihadiri oleh Kepala BPPTIK, Nusirwan; Pejabat Struktural BPPTIK, serta para tenaga pengajar. Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar, juga memberikan materi pembekalan kepada peserta dengan tema “Kompetensi SDM TIK Untuk Pengembangan Ekonomi digital pada Kondisi Normal Baru”. Dalam pemaparannya, Beliau menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat pemerintah pusat dan daerah memutar otak untuk berinovasi agar tetap memberikan layanan terbaik.
Di sisi lain, kita bisa mengambil hikmah dari pandemi ini supaya kita lebih siap menghadapi era revolusi industri 4.0 yang pasti akan kita jumpai dan alami nanti. Penggunaan aplikasi online conference (belajar dan bekerja) semakin meningkat (kebijakan belajar dan bekerja dari rumah). Tanpa disadari, adaptasi pada Normal Baru membuat Transformasi Digital berjalan menjadi lebih cepat. Pada kondisi covid-19 seperti ini, permintaan terhadap tenaga kerja bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melonjak, terutama pada lulusan tingkat menengah dan tinggi.
[caption id="attachment_7906" align="aligncenter" width="660"] Kepala Balitbang SDM Membuka Pelatihan dan Sertifikasi SKKNI Online Gelombang Ke-1 2020[/caption]Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo memproyeksikan lulusan TIK di Indonesia berjumlah 431.899 orang pada tahun 2020, sedangkan kebutuhan industri terhadap tenaga kerja TIK sebanyak 323.662 orang. Angka kebutuhan tersebut perlu menjadi catatan bahwa kebutuhan tersebut hanya mempertimbangkan untuk usaha menengah dan besar. Ada pun, proyeksi lainnya dari WEF (World Economic Forum) menyebutkan bahwa angka kebutuhan SDM TIK Indonesia secara global rata-rata sebesar 600.000 orang per tahun. Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo juga menyelenggarakan program Digital Talent Scholarship (DTS). Dalam fase Normal Baru sampai selesainya PSBB, Program DTS dilaksanakan secara online.
Pada sesi berikutnya, Kepala BPPTIK, Nusirwan, menyampaikan materi profil BPPTIK dan memberikan motivasi kepada para peserta dalam menjalani pelatihan dan sertifikasi di BPPTIK. BPPTIK menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI di bidang TIK dengan beragam kurikulum, pengajar yang berkompeten, sertifikasi oleh LSP BPPTIK atau kerja sama dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi lainnya. BPPTIK memiliki fasilitas ruangan yang lengkap dan memadai untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan Pengembangan SDM. BPPTIK menyelenggarakan kerja sama maupun fasilitasi Pelatihan dan Pengembangan SDM Bidang TIK berdasarkan kebutuhan dan permintaan dari Kementerian atau Lembaga, maupun institusi pendidikan lain.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi bidang TIK ini adalah program tahunan BPPTIK bagi angkatan kerja muda. Seluruh pembiayaan program ini dibebankan kepada APBN tahun 2020, sehingga peserta tidak dibebankan biaya apapun. (bpptik/aw/lpa)