Bahasa Indonesia | English

BPPTIK Meraih Reakreditasi Lembaga Pengakreditasi Program untuk Pelatihan Teknis Bidang TIK

15 December 2021 248


Jakarta – Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil meraih reakreditasi Lembaga Pengakreditasi Program untuk Pelatihan Teknis Bidang TIK untuk masa 5 tahun kedepan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin (6/12/2021).

Akreditasi tersebut diterima secara langsung oleh Kepala BPPTIK, Dr. Nusirwan, M.Si, pada kegiatan forum sosialisasi dan penyerahan sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan, oleh Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si, di Ballroom Hollday Inn & Suites Jakarta.

Proses reakreditasi Lembaga Pengakreditasi Program untuk Pelatihan Teknis Bidang TIK bertujuan dalam upaya peningkatan mutu pelatihan dan pengembangan SDM bidang TIK.

Proses reakreditasi ini dimulai sejak awal tahun 2021 dan telah melalui berbagai uji dan verifikasi dari LAN. Unsur-unsur yang dinilai adalah unsur organisasi dan kepemimpinan, unsur manajemen sumber daya manusia, unsur manajemen sumber daya manusia, unsur manajemen sumber daya, unsur kemitraan dan hubungan pemangku kepentingan, unsur manajemen pelayanan, unsur manajemen mutu, unsur kinerja utama, unsur manajemen pengetahuan dan inovasi.

Dampak dari regulasi ini, Badan Litbang SDM Kominfo khususnya BPPTIK, menjadi lembaga pengakreditasi program diklat teknis TIK di seluruh Indonesia bagi Aparatur pemerintah pusat dan daerah.

Dengan diraihnya reakreditasi ini, BPPTIK Kominfo mendapat pendelegasian kewenangan dari LAN, untuk memberikan diklat teknis TIK bagi ASN seluruh Indonesia, yang berjumlah sekitar 4,5 juta orang.

Sebagai Informasi, BPPTIK mendapatkan sertifikat dengan Nomor 1769/K.1/PDP.09 tentang Lembaga Pengakreditasi Program untuk Pelatihan Teknis Bidang TIK berdasarkan Keputusan Kepala LAN Nomor 584/K.1?PDP.09/2021 tentang BPPTIK sebagai Lembaga Pengakreditasi Program Bidang TIK. (my/ars/hp)