Bahasa Indonesia | English

Pengumuman Penundaan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK Berbasis SKKNI Gel-1 dan Gel-2 2017

14 February 2017 130


PENGUMUMAN NOMOR: 490/BPPTIK.32/UM.01.01/02/2017 TENTANG PENUNDAAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG TIK BERBASIS SKKNI GELOMBANG KE-1 DAN GELOMBANG KE-2 DI BPPTIK CIKARANG

Sehubungan dengan adanya penyempurnaan proses administrasi pengadaan perangkat teknis uji sertifikasi pada pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK Berbasis SKKNI di BPPTIK sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dengan ini diumumkan bahwa pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK Berbasis SKKNI Gelombang ke-1 dan Gelombang ke-2 di BPPTIK ditunda hingga waktu yang ditentukan kemudian. Bagi para calon peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Bidang TIK Berbasis SKKNI Gelombang ke-1 dan Gelombang ke-2 di BPPTIK akan tetap mengikuti proses seleksi pada pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikeluarkan di Cikarang Pada tanggal 14 Februari 2017

Kepala BPPTIK Cikarang

Nusirwan

Pengumuman bisa diunduh pada link berikut