BPPTIK Meraih Akreditasi Penyelenggara Diklat Teknis TIK dari LAN bagi ASN Seluruh Indonesia
Jakarta - Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi (BPPTIK) Cikarang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapatkan akreditasi Penyelenggara Diklat Teknis TIK dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (10/2/2016).
Akreditasi tersebut secara simbolis diterima pada kegiatan penyerahan sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Pemerintah yang diberikan kepada 41 Lembaga Diklat, oleh Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si, di Lantai 2 Gedung A Kantor LAN, Jl. Veteran No. 10. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo, Dr. Basuki Yusuf Iskandar, didampingi oleh Kepala BPPTIK, Nusirwan, M.Si, menerima sertifikat akreditasi lembaga diklat teknis TIK tersebut.
Dalam rangka upaya peningkatan mutu pelatihan dan pengembangan SDM bidang TIK, BPPTIK mengajukan akreditasi lembaga diklat teknis TIK kepada LAN. Proses akreditasi dimulai sejak awal tahun 2015, hingga akhir tahun 2015. Unsur-unsur yang dinilai adalah unsur organisasi lembaga diklat dan unsur program diklat. Unsur organisasi lembaga diklat terdiri dari kelembagaan diklat, tenaga kediklatan, rencana strategis, penjaminan pembiayaan, fasilitas diklat, dan penjaminan mutu. Sedangkan unsur program diklat terdiri atas kurikulum program dan pengelolaan program. Dampak dari regulasi ini, Badan Litbang SDM Kominfo khususnya BPPTIK Cikarang, menjadi lembaga pengakreditasi diklat teknis TIK di seluruh Indonesia bagi aparatur pemerintah pusat dan daerah dengan masa berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan diraihnya akreditasi ini, BPPTIK Kominfo mendapat pendelegasian kewenangan dari LAN, untuk memberikan diklat teknis TIK bagi ASN seluruh Indonesia, yang berjumlah sekitar 4,5 juta orang.(bpptik/lpa/hy)