Bahasa Indonesia | English

BPPTIK Ikuti Workshop I: Key Features and Quality Standards of the Indonesian Quality Training Framework di Jakarta

10 March 2017 166


BPPTIK - Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) mengikuti kegiatan Workshop I: Key Features and Quality Standards of the Indonesian Quality Training Framework yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Temasek Foundation International dan Singapore Polytechnic pada tanggal 27 Februari sampai dengan 2 Maret 2017 di Fave Hotel Jakarta. Workshop I ini adalah serangkaian kegiatan Program Peningkatan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja, yang rencananya terdiri dari 7 workshop. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI), menerapkan standar mutu di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) secara berkesinambungan, melakukan pengawasan internal maupun eksternal, dan menghasilkan 60 Master Trainer dan Master Assessor untuk mengakreditasi LPK. Fasilitator workshop berasal dari Singapore Polytechnic Institute. Peserta workshop berjumlah 150 orang, yang berasal dari: Kementerian Teknis 39 orang, Unit Pelaksana Teknis Pusat Balai Latihan Kerja 38 orang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja 39 orang, dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi 34 orang. Pada workshop dijelaskan mengenai Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) atau Indonesia Quality Training Framework (IQTF). KMPI adalah kerangka penjaminan mutu pelatihan di mana semua LPK harus memenuhinya agar dapat menawarkan kualifikasi nasional atau unit kompetensi yang disahkan secara nasional. KMPI terdiri dari 8 standar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Selain materi mengenai KMPI, terdapat pula materi mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Dan Pelatihan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan; materi Akreditasi Kursus dan Pelatihan Berdasarkan 8 SNP dari Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal; serta materi The Background of The Development of The Indonesian Quality Training Framework dari Ketua Lembaga Akreditasi – Lembaga Pelatihan Kerja. Kegiatan workshop diisi dengan materi dari fasilitator, diskusi dan tugas kelompok, serta presentasi tugas. Terkait dengan hal tersebut, BPPTIK memiliki tugas untuk melaksanakan pelatihan. Pelatihan yang dilaksanakan oleh BPPTIK ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun bagi Non ASN. Terkait pelatihan bagi ASN, BPPTIK telah mendapatkan akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Badan Litbang SDM Kominfo, khusus untuk Diklat Teknis Bidang TIK. Sementara itu untuk Pelatihan bagi non-ASN, maka BPPTIK perlu segera mendapatkan akreditasi dari Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) sebagaimana diatur dalam PM Ketenegakerjaan tersebut di atas. (bpptik/lpa/hdn)