BPPTIK Ikuti Workshop III IQTF: Management System for Implementing Indonesian Quality Training Framework di Yogyakarta
[caption id="attachment_3649" align="aligncenter" width="660"] BPPTIK mengikuti kegiatan Workshop III Indonesian Quality Training Framework (IQTF) pada tanggal 13 sampai dengan 21 Mei 2017 di Platinum Adisucipto Hotel and Conference Center, Yogyakarta. (Foto: Albina Rosalina Saragih)[/caption] BPPTIK - Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) mengikuti kegiatan Workshop III Indonesian Quality Training Framework (IQTF) pada tanggal 13 sampai dengan 21 Mei 2017 di Platinum Adisucipto Hotel and Conference Center, Yogyakarta. Workshop dengan tema “Management System for Implementing Indonesian Quality Training Framework (IQTF)” ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerja sama dengan Temasek Foundation International dan Singapore Polytechnic. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari workshop II yang dilaksanakan pada tanggal 19-24 Maret 2017 yang lalu di Bali, dan merupakan serangkaian kegiatan Program Peningkatan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja yang terdiri dari 7 workshop. (Baca: BPPTIK Ikuti Workshop II: Interpretation of Indonesian Quality Training Framework di Bali) Kegiatan dibuka oleh Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan, Dudung Heryadi. Dalam sambutannya, Dudung mengatakan bahwa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta berjumlah 8066 lembaga. Jumlah LPK yang teregistrasi sebanyak 3800 lembaga. Dari 3800 lembaga yang teregistrasi tersebut, baru sebanyak 1200 lembaga yang sudah diakreditasi. Berdasarkan hal itu maka diperlukan banyak asesor akreditasi LPK untuk meng-ases LPK-LPK tersebut sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Fasilitator workshop berasal dari Singapore Polytechnic Institute. Peserta workshop berjumlah 100 orang yang berasal dari Kementerian teknis, Unit Pelaksana Teknis Pusat Balai Latihan Kerja, Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja, dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi. Materi yang dijelaskan pada workshop kali ini adalah mengenai sistem manajemen dalam mengimplementasikan Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) atau Indonesia Quality Training Framework (IQTF). KMPI adalah kerangka penjaminan mutu pelatihan di mana semua LPK harus memenuhinya agar dapat menawarkan kualifikasi nasional atau unit kompetensi yang disahkan secara nasional. Hal tersebut dinyatakan pada pasal 1 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja. Rincian materi yang disampaikan selama workshop meliputi pembuatan sistem manajemen LPK, serta pengidentifikasian proses dan prosedur yang dibutuhkan terkait dengan 8 Standar dalam KMPI. Selain itu fasilitator juga menugaskan peserta dengan diskusi, tugas kelompok, dan presentasi. Workshop ditutup oleh Kepala Sub Direktorat Standar Mutu, Ibu Lamria Napitupulu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa komitmen para peserta dan pimpinan instansinya sangat dibutuhkan untuk dapat mengikuti seluruh kegiatan workshop, dari workshop pertama hingga ketujuh, sehingga bisa mendapatkan sertifikat Asesor Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja. Hal ini sangat diperlukan karena saat ini jumlah Asesor Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja sangat minim, dan dibutuhkan banyak sekali asesor yang bertugas untuk meng-ases LPK-LPK di seluruh Indonesia. (bpptik/lpa/hdn)