Bahasa Indonesia | English

BPPTIK Ikuti Workshop II: Interpretation of Indonesian Quality Training Framework di Bali

30 March 2017 128


BPPTIK - Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) mengikuti kegiatan Workshop II: Interpretation of Indonesian Quality Training Framework pada tanggal 19 sampai dengan 24 Maret 2017 di H Sovereign Hotel Kuta, Bali. Workshop ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerja sama dengan Temasek Foundation International dan Singapore Polytechnic. Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan Program Peningkatan Mutu Lembaga Pelatihan Kerja yang terdiri dari 7 workshop. (Baca: BPPTIK Ikuti Workshop I: Key Features and Quality Standards of the Indonesian Quality Training Framework di Jakarta) Kegiatan dibuka oleh Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan, Dudung Heryadi. Pada sambutannya, Dudung mengatakan bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia berjumlah 128,8 juta orang, dengan jumlah yang bekerja sebanyak 121,2 juta orang, dan pengangguran sebanyak 7,6 juta orang. Dari jumlah yang bekerja tersebut, 65% merupakan lulusan SMP ke bawah sehingga tidak memiliki daya saing. Oleh karena itu diperlukan peningkatan kualitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan pemberlakuan standar mutu bagi LPK. Saat ini, jumlah LPK pemerintah dan swasta sekitar 9000 lembaga, namun yang baru terakreditasi berjumlah 3000 lembaga. Berdasarkan hal itu maka diperlukan banyak asesor akreditasi LPK untuk meng-ases LPK-LPK tersebut sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Fasilitator workshop berasal dari Singapore Polytechnic Institute. Peserta workshop berjumlah 100 orang yang merupakan hasil seleksi dari Workshop I sebelumnya dan berasal dari Kementerian teknis, Unit Pelaksana Teknis Pusat Balai Latihan Kerja, Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja, dan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi. Materi yang dijelaskan pada workshop kali ini adalah mengenai interpretasi terhadap Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI) atau Indonesia Quality Training Framework (IQTF). KMPI adalah kerangka penjaminan mutu pelatihan di mana semua LPK harus memenuhinya agar dapat menawarkan kualifikasi nasional atau unit kompetensi yang disahkan secara nasional. Hal tersebut dinyatakan pada pasal 1 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja. Rincian materi yang disampaikan selama workshop meliputi 8 Standar dalam KMPI, tujuan dari masing-masing standar, kriteria penilaian, evidence atau bukti yang harus dikumpulkan oleh asesor dalam proses akreditasi, serta lampiran yang berisi contoh dokumen terkait. Selain itu fasilitator juga menugaskan peserta dengan diskusi, tugas kelompok, dan presentasi. Salah satu tugas kelompok yang diberikan adalah tugas yang perlu dikerjakan dan dikumpulkan pasca workshop, dan akan dibahas pada workshop selanjutnya. Workshop ditutup oleh Direktur Bina Pemagangan, Asep Gunawan. Pada kesempatan tersebut, Asep Gunawan menyampaikan bahwa pada tahun 2030, Indonesia bercita-cita menjadi peringkat ke-7 negara terkemuka di bidang ekonomi. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan 113 juta orang tenaga berkecakapan. Namun, Indonesia hanya memiliki 56 juta orang tenaga berkecakapan. Sehingga, per tahun Indonesia harus mencetak 4 juta orang tenaga berkecakapan. Namun untuk saat ini jumlah tenaga berkecakapan yang dapat dicetak baru sebanyak 150 orang per tahun. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan jumlah dan kualitas LPK di Indonesia yang memenuhi 8 standar mutu pelatihan Indonesia. Sejalan dengan itu, dibutuhkan banyak sekali asesor akreditasi LPK yang bertugas meng-ases LPK-LPK di seluruh Indonesia.  (bpptik/lpa/hdn)