Bahasa Indonesia | English

Balitbang SDM Kominfo Selenggarakan Konsultasi Publik RPM Kominfo Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang TIK

12 August 2017 136


[caption id="attachment_4204" align="aligncenter" width="660"] Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo menyelenggarakan  Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang TIK pada hari Kamis (11/8/2017) di Opsroom, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta. (Tomi)[/caption] BPPTIK - Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo menyelenggarakan  Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang TIK pada hari Kamis (11/8/2017) di Opsroom, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta. RPM ini disusun dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 489/K.1/PDP.10.4 Tahun 2015 tentang Penetapan Balitbang SDM Kementerian Kominfo sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Bidang TIK. Acara dibuka oleh Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Sekretaris Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, Sri Cahaya Khoironi, Kepala Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Gati Gayatri, Kepala BPPTIK, Nusirwan, Kepala Biro Hukum, Bertiana Sari, serta Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan (P3D) LAN, Reni Suzana. Tamu undangan yang menghadiri adalah perwakilan dari Kementerian dan Lembaga, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kominfo, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tingkat Provinsi. Dalam sambutannya, Kepala Balitbang SDM Kominfo menyampaikan bahwa adanya Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang TIK ini merupakan sinergi yang sangat bagus antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan Pelatihan Teknis Bidang TIK secara masif sebagai upaya pengembangan SDM bidang TIK di kalangan ASN. Acara ini diisi dengan presentasi oleh Kepala BPPTIK mengenai RPM Kominfo tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang TIK. Kemudian dilanjutkan dengan dilakukan diskusi dan tanya jawab antara tamu undangan dan para narasumber. Dalam diskusi ini, Kepala Pusat P3D LAN menjelaskan bahwa Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang TIK merupakan Pendelegasian dari LAN, sebagai instansi yang berhak mengakreditasi lembaga pelatihan pemerintah, kepada Kominfo sebagai instansi teknis bidang TIK. Reni mengapresiasi bahwa Kominfo telah menyusun Pedoman Akreditasi tersebut yang akan dituangkan ke dalam sebuah Peraturan Menteri. Dalam hal ini, nantinya Kementerian Kominfo akan melihat lembaga pelatihan mana yang layak untuk melakukan Pelatihan Teknis Bidang TIK secara mandiri. (bpptik/dpdw/hdn)