Timeline
LSP BPPTIK Resmi Menerima Lisensi dari BNSP
Setelah berhasil melewati proses witness dari BNSP, LSP BPPTIK resmi menerima Sertifikat Lisensi dari BNSP. Selanjutnya LSP BPPTIK dapat memberikan Sertifikasi Kompetensi atas nama BNSP.
BNSP Menerbitkan Lisensi untuk LSP BPPTIK
BNSP menerbitkan Sertifikat Lisensi untuk LSP BPPTIK.
Peningkatan Eselonisasi dan Penambahan Struktur di BPPTIK
Menteri Kominfo menetapkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT BPPTIK, yang mencabut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 09/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPPTIK. Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, maka terdapat peningkatan Eselonisasi BPPTIK, dari III.b menjadi III.a, serta perubahan dan penambahan struktur organisasi, sehingga organisasi BPPTIK terdiri atas:
- Subbagian Tata Usaha
- Seksi Program dan Pelaporan
- Seksi Penyelenggaraan Pelatihan Umum
- Seksi Penyelenggaraan Pelatihan Aparatur
- Kelompok jabatan fungsional
Pembentukan LSP P-1 BPPTIK
Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Kesatu (P-1) BPPTIK, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Balitbang SDM Kementerian Kominfo Nomor 13 Tahun 2018. LSP P-1 BPPTIK dibentuk dalam rangka untuk melaksanakan salah satu tugas BPPTIK, yaitu melaksanakan Uji Kompetensi dan Sertifikasi di Bidang TIK. Direktur LSP BPPTIK yang pertama ditunjuk adalah Hendratno, berdasarkan SK Ketua Dewan Pengarah LSP BPPTIK Nomor 1 Tahun 2018. Untuk selanjutnya, LSP P-1 BPPTIK akan mengajukan lisensi ke BNSP.
Peserta Internasional Perdana
Untuk pertama kalinya BPPTIK melatih peserta dari luar negeri. Peserta internasional perdana tersebut berjumlah 20 orang yang merupakan aparatur pemerintah dari Republik Demokratik Timor Leste. Mereka mengikuti Diklat IT Essential dan Diklat Project Management bersama 40 ASN dari Indonesia selama 5 hari (31/10/2016 – 4/11/2016).
Penetapan Akreditasi dari LAN
Penetapan Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo sebagai Instansi Pengakreditasi Diklat Teknis di Bidang TIK melalui SK Kepala LAN Nomor 489/K.1/PDP.10.4. Dengan akreditasi tersebut, maka BPPTIK yang berada di bawah Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo memiliki kewenangan menyelenggarakan Diklat Teknis di Bidang TIK untuk aparatur pemerintah di seluruh Indonesia, dan memiliki kewenangan untuk memberikan dan mencabut Akreditasi Lembaga Diklat di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan Diklat Teknis di bidang TIK.
Penetapan Tarif PNBP
Penetapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan pelatihan dan penggunaan sarana prasarana yang tersedia di BPPTIK, yang tertuang dalam PP No. 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kementerian Kominfo.
Penandatanganan Kerjasama “IT Capacity Building for Central and Local Government”
Penandatanganan Record of Discussion (RoD) tentang “IT Capacity Building for Central and Local Government” antara Kementerian Kominfo, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) di Hotel … Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, maka akan dilakukan pengembangan SDM untuk 1.470 aparatur pemerintah Republik Indonesia dan 30 aparatur pemerintah Timor Leste di BPPTIK, berupa Pelatihan di bidang TIK, hingga akhir tahun 2016.
Peresmian BPPTIK
Peresmian BPPTIK oleh Menteri Kominfo Tifatul Sembiring. Pada peresmian tersebut, hadir pula Duta Besar Korea untuk Indonesia serta stakeholders lainnya yang telah memberikan kontribusi signifikan selama proses pembangunan BPPTIK, yaitu Bupati Bekasi, Universitas AI-Azhar, PT Jababeka, President University dan lain sebagainya. Acara tersebut dihadiri pula oleh kalangan pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.
Penetapan Peraturan Menteri Kominfo tentang BPPTIK
Ditetapkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/03/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) oleh Menkominfo Tifatul Sembiring. Dengan peraturan ini, BPPTIK resmi menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Balitbang SDM Kementerian Kominfo dengan nomenklatur BPPTIK, setelah sebelumnya menggunakan nama KORINA.