Bahasa Indonesia | English

Crowdsourcing Dalam Penghitungan Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Indonesia By Eko Purwanto / In Artikel / 8 April 2014

Nasional 06 October 2022 2147


Pemilihan Presiden dan wakil presiden merupakan topik yang hangat dibicarakan oleh rakyat Indonesia bahkan dunia saat ini. Pemilu presiden dan wakil presiden ini telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. Saat ini rakyat Indonesia sedang menunggu hasil penghitungan suara yang akan diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Juli nanti. Selama masa menunggu tersebut banyak lembaga survey yang telah melakukan penghitungan cepat (quick count). Penghitungan cepat ini dilakukan dengan metode sampling. Namun pada tulisan ini saya tidak akan membahas mengenai quick count atau penghitungan cepat tapi penghitungan secara menyeluruh yang dapat dilakukan dengan cepat berdasarkan data dari KPU. KPU telah melakukan terobosan baru untuk mengunggah seluruh data penghitungan suara form data C1 dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam memantau hasil pemilu. Form data C1 dari KPU ini menjadi inspirasi bagi beberapa ahli di bidang TI, dosen, dan relawan untuk melakukan pemantauan dan membantu penghitungan menyeluruh secara cepat dengan memanfaatkan Crowdsourcing.

Crowdsourcing menurut Jeff Howe adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan atau instansi untuk mengambil alih salah satu tugas atau pekerjaan dari karyawannya, dan kemudian tugas tersebut diberikan kepada orang-orang/umum secara bebas dan terbuka hanya dengan syarat terhubung dengan jaringan internet. Secara umum dapat diartikan bahwa crowdsourcing adalah suatu aktivitas yang melibatkan peran serta masyarakat secara umum yang tertarik untuk berpartisipasi tanpa melihat jenis kelamin, umur, pendidikan, agama, profesi, dan lain-lain secara sukarela ataupun ada yang mendapatkan imbalan untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu misalnya melakukan input data dengan memanfaatkan perkembangan teknologi khususnya internet.

Pada kasus untuk pemilu presiden ini crowdsourcing merupakan kegiatan spontan yang dilakukan oleh relawan yang ingin mengawal hasil pilpres agar tidak terjadi manipulasi dalam penghitungan suara. Ide memanfaatkan crowdsourcing ini bermula dari tulisan bapak Ruli Manurung dosen fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia yang memaparkan rancangan aplikasi crowdsourcing dan aspek-aspeknya seperti input data yang harus dilakukan dengan cepat lewat antar muka yang mudah dipakai, faktor keamanan, dan gangguan dari pihak luar. Tulisan ini dibagi di google.doc dan mendapat respons dari relawan-relawan yang memiliki pemikiran sama. Pada pilpres ini muncul beberapa situs crowdsourcing antara lain: kawalpemilu.org, kawal-suara.appspot.com, solusirfid/pemiluc1, realcount.herokuapp.com, dsb.

Kelebihan-kelebihan dari penerapan sistem crowdsourcing ini terhadap pemilihan presiden antara lain:

1. Keterbukaan

Sistem crowdsourcing dirancang terbuka sehingga semua orang bisa melihat dan memverifikasi data yang dimasukkan ke dalam sistem. Verifikasi bisa dilakukan dengan membandingkan data yang diinput dengan data form C1 yang ada di situs KPU. Form C1 ini menampilkan data yang ada dari tingkat TPS sampai tingkat provinsi.

2. Partisipasi

Dengan adanya sistem crowdsourcing ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut terlibat dan berpartisipasi dalam penghitungan suara. Masyarakat atau orang yang tertarik ikut bisa melakukan input data berdasarkan data form C1 dari KPU.

3. Kecepatan

Sistem ini sangat membantu dalam penghitungan suara karena semakin banyak relawan yang ikut berpartisipasi maka semakin cepat data yang di input selesai. Berdasarkan penghitungan yang telah dilakukan selama 5 hari sejak sistem crowdsourcing ini diluncurkan, penghitungan suara sudah mencapai 95% lebih.

Kemajuan teknologi dan kecepatan internet saat ini sangat bermanfaat dalam berbagai aspek kehidupan tidak terkecuali bidang politik seperti penghitungan suara pada pemilihan presiden kali ini. Penerapan sistem crowdsourcing ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk melakukan penghitungan total data dengan cepat dan mengawal hasil pilpres agar tidak ada penyelewengan atau kesalahan penghitungan.(BPPTIK/NK/rie)

Sumber:

Mengapa hasil kawalpemilu.org (dan inisiatif sejenisnya) dapat dipercaya, https://staff.blog.ui.ac.id/maruli , diakses tanggal 18 Juli 2014

Crowdsourcing: Konsep Sumber Daya Kerumunan dalam Abad Partisipasi Komunitas Internet; Adriansyah, Miftah; Oswari, Teddy; Prijanto, Budi, diakses tanggal 18 Juli 2014